Kota Bandung memiliki ikatan erat dengan perjalanan hidup Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, atau yang lebih dikenal dengan Bung Karno. Masa muda Soekarno banyak dihabiskan di kota kembang ini, termasuk salah satu memori bersejarahnya yang terjejak di Penjara Banceuy. Terletak di Jalan Banceuy Nomor 8A, Kota Bandung, penjara ini menjadi saksi bisu perjuangan Bung Karno dan rekan-rekannya dalam menghadapi penjajahan Belanda.
Penjara Banceuy dibangun oleh pemerintah Belanda pada tahun 1877 dan awalnya diperuntukkan bagi tahanan politik tingkat rendah serta kriminal. Penjara ini memiliki dua jenis sel, yaitu sel untuk tahanan politik di lantai atas dan sel untuk tahanan rakyat jelata di lantai bawah, dengan ukuran sel sebesar 1,5 x 2,5 meter.
Pada tanggal 29 Desember 1929, Soekarno bersama tiga rekannya dari Partai Nasional Indonesia (PNI) yaitu Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja, ditangkap di Yogyakarta dan dijebloskan ke Penjara Banceuy selama kurang lebih 8 bulan. Dalam buku “Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat” (2007), Soekarno menggambarkan penjara Banceuy sebagai rumah tahanan bagi penjahat kelas bawah. Para tahanan mendapatkan ransum berupa nasi merah dan sambal, serta tidur di atas lantai atau ranjang besi yang dialasi tikar jerami setebal karton.
Penjara Banceuy memiliki suasana yang menekan mental para tahanan sejak pertama kali mereka memasuki sel. Sel yang ditempati Bung Karno hanya seukuran panjang tubuh manusia dewasa, yang ia gambarkan sebagai “tak lebih dari peti mayat”. Di sinilah Bung Karno menyusun pledoi yang sangat terkenal, “Indonesia Menggugat”, yang kemudian dibacakan dalam sidang pengadilan di Gedung Landraad (kini bernama Gedung Indonesia Menggugat) yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan.