CIMAHI – Selama sepekan dari 15 hingga 22 Juli 2024, Satlantas Polres Cimahi telah menindak sebanyak 1.400 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Lodaya 2024, yang terutama melibatkan pengendara roda dua.
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Adhi Prasidya Danahiswara, mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Polda Jawa Barat. “Operasi Patuh Lodaya 2024 ini digelar dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024,” ujar AKP Adhi saat Operasi Patuh Lodaya di Jalan Jenderal Amir Machmud, Selasa (23/7/2024).
Dalam sepekan pertama pelaksanaan operasi, sekitar 1.400 pelanggar telah ditindak. “Pelanggaran yang paling sering ditemui adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara di bawah umur, berboncengan motor lebih dari satu orang, dan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar SNI,” jelasnya.
Menurut Adhi, mayoritas pelanggar yang terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 adalah pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm. “Kebanyakan pelanggaran memang dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm,” tambahnya.
Operasi ini dilaksanakan di berbagai titik strategis, termasuk simpang Padalarang, simpang Cimareme, dan simpang Cihanjuang. “Selain di tiga tempat tersebut, kami juga menggelar operasi di seluruh wilayah hukum Polres Cimahi,” terang Adhi.