BANDUNG – Sobat Bandung, apakah Anda pernah membeli roti merek Okko? Roti produksi PT Abadi Rasa Food Bandung ini telah ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penarikan ini dilakukan karena roti Okko terbukti mengandung Natrium Dehidroasetat, bahan pangan yang berbahaya bagi kesehatan.
Inspeksi BPOM yang dilakukan pada 2 Juli 2024 di sarana produksi roti Okko mengungkap bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. Selain itu, komposisi produk tidak sesuai dengan yang tercantum pada saat pendaftaran, dan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) tersebut tidak diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
“Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium,” tulis BPOM dalam pernyataan yang dikutip pada Kamis (25/7/2024).
Dengan adanya temuan tersebut, BPOM menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, baik sebelum produk beredar (pre-market) maupun setelah produk beredar (post-market), guna menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
BPOM juga mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
Penarikan roti Okko ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dalam memilih produk pangan yang aman dan sesuai standar kesehatan. Mari kita dukung upaya BPOM dalam menjaga keamanan pangan demi kesehatan kita bersama.