Laz Al Hilal Terima Perpanjangan Izin Laznas dari Kemenag RI

Laz Al Hilal Terima Perpanjangan Izin Laznas dari Kemenag RI

Bandung, 17 November 2023 – Laziswaf Pesantren Al Hilal secara resmi menerima perpanjangan izin sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Surat Keputusan (SK) perpanjangan izin tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bimas Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M. Ag., di Kantor Pusat Pesantren Al Hilal, Jalan Gegerkalong No 155A, Sarijadi, Sukasari Bandung, pada Jumat (17/11/2023).

Penyerahan SK ini dihadiri oleh sejumlah pengurus Laziswaf Pesantren Al Hilal, termasuk Direktur Laziswaf Pesantren Al Hilal, Bapak Iwan Setiawan. Hadir pula Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Lembaga Zakat, Ahmad Mu’thi Shofieq, beserta jajaran staf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.

Dalam sambutannya, Iwan Setiawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan bimbingan dari Kemenag RI yang telah memungkinkan Laziswaf Pesantren Al Hilal untuk terus berkembang dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Semoga Laziswaf Pesantren Al Hilal semakin berinovasi dan tetap berkomitmen kepada 8 Asnaf Zakat, sehingga berpeluang untuk melaksanakan program pemberdayaan bagi umat secara lebih luas,” ujar Iwan.

Perpanjangan izin ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat peran Laziswaf Pesantren Al Hilal dalam mengelola dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah untuk kemaslahatan umat. Dengan izin ini, Laziswaf Pesantren Al Hilal berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperluas program-program pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan prinsip-prinsip zakat.

Penulis: Wildan Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *