Ratusan Pengendara di Bandung Ditilang Akibat Melawan Arah dan Tidak Memakai Helm

Ratusan Pengendara di Bandung Ditilang Akibat Melawan Arah dan Tidak Memakai Helm

Info Bandung Ratusan pengendara motor dan mobil di Kota Bandung terjaring razia lalu lintas dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 yang memasuki hari ke-8. Penindakan ini dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Bandung melalui sistem Electronic Tilang Law Enforcement (ETLE) mobile, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan berdasarkan kategori tertentu. Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arah, akan ditindak secara manual.

“Kami prioritaskan penindakan menggunakan ETLE mobile. Masyarakat yang terlihat melakukan pelanggaran kasat mata oleh petugas di lapangan akan dihentikan,” ungkap AKBP Eko saat ditemui di Jalan Laswi, Kota Bandung, Senin (22/7/2024).

Selama razia di daerah Laswi, anggota polisi membawa papan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Selain itu, polisi juga memberikan helm gratis kepada penumpang sepeda motor yang masih di bawah umur.

“Penerapan ETLE mobile ini tidak hanya sekedar mengambil foto pelanggaran, tetapi juga berusaha memberikan edukasi langsung kepada pelanggar agar lebih tertib berlalu lintas,” tegas AKBP Eko.

Editor: Wildan Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *