Serah Terima dan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf untuk Pesantren Al Hilal

Serah Terima dan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf untuk Pesantren Al Hilal

BANDUNGCIMAHI.COM – Selasa, 25 Juni 2024, merupakan hari bersejarah bagi Pesantren Al Hilal dengan dilaksanakannya serah terima dan penandatanganan akta ikrar wakaf dari keluarga H. Hendra Setiawan. Acara tersebut bertempat di Kampus PKBM Al Hilal, Jalan Jatikaler, RT.05/RW.07, Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Tanah wakaf seluas 5,3 hektar yang terletak di Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, diserahkan oleh H. Hendra Setiawan untuk dikelola oleh Yayasan Al Hilal.

Acara dimulai dengan sambutan dari berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama Jawa Barat, Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Desa Cileunyi Wetan, serta tokoh-tokoh dari Yayasan Al Hilal. Mereka menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap manfaat yang akan diperoleh dari wakaf tersebut bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kegiatan pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan di Pesantren Al Hilal.

Serah Terima dan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf untuk Pesantren Al Hilal

Prosesi serah terima dan penandatanganan akta ikrar wakaf dipimpin oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Cileunyi, Hanan, SHI. Dalam sambutannya, Hanan menyampaikan bahwa wakaf adalah salah satu amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir kepada wakif selama harta yang diwakafkan tersebut dimanfaatkan untuk kebaikan. Beliau juga menekankan pentingnya pengelolaan yang baik dan transparan terhadap harta wakaf untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang.

H. Hendra Setiawan dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya dapat menyerahkan tanah tersebut sebagai wakaf. Beliau berharap agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Yayasan Al Hilal untuk pengembangan pesantren dan kegiatan lainnya. “Semoga tanah wakaf ini bisa menjadi tempat yang bermanfaat bagi banyak orang dan menjadi ladang pahala,” ucapnya.

Topan Tamala, salah satu pengurus Yayasan Al Hilal, juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas wakaf yang telah diberikan. Beliau menyatakan bahwa tanah tersebut, insya Allah, akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan serta berbagai program pemberdayaan masyarakat sekitar. “Insya Allah, Al Hilal berkomitmen untuk mengelola wakaf ini dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan umat,” ujarnya.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu tokoh agama setempat. Serah terima dan penandatanganan akta ikrar wakaf ini menjadi momentum penting bagi Yayasan Al Hilal dalam mengembangkan pesantren dan meningkatkan kualitas pendidikan serta kesejahteraan masyarakat sekitar. “Dengan adanya wakaf ini, diharapkan Pesantren Al Hilal dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setempat, aamiin,” pungkas Elis, staf redaksi Laziswaf Al Hilal.

Editor: Wildan Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *