Gandeng Paguyuban Warga Sunda, Laziswaf Al Hilal Salurkan Bantuan Mushaf Al-Qur’an di Tanah Minang

Gandeng Paguyuban Warga Sunda, Laziswaf Al Hilal Salurkan Bantuan Mushaf Al-Qur’an di Ranah Minang

Laziswaf Al Hilal, lembaga amil zakat yang berbasis di Bandung, Jawa Barat, telah melaksanakan penyaluran bantuan mushaf Al-Qur’an di Sumatera Barat. Program ini dilaksanakan dengan kerjasama Paguyuban Warga Sunda, Sumatera Barat, dan bertujuan untuk mendistribusikan mushaf Al-Qur’an, Iqra, serta buku-buku Islam lainnya kepada komunitas Muslim di wilayah tersebut.

Serah terima bantuan dilakukan pada Jumat (19/07/2024) di dua lokasi, yaitu Masjid Nurul Yaqin Al-Huffaz di Bungus Teluk Kabung dan Masjid Babussalam di Ulak Karang. Acara ini dihadiri oleh Direktur Eksekutif Laziswaf Al Hilal, H. Iwan Setiawan, serta perwakilan dari Paguyuban Warga Sunda, Deni Mahesa.

H. Iwan Setiawan menjelaskan, Laziswaf Al Hilal merupakan lembaga yang mengelola dana zakat, infaq, sedekah, wakaf, fidyah, CSR, serta hibah dari berbagai donatur. Kantor pusatnya terletak di Pesantren Al-Hilal, Gegerkalong, Bandung. “Alhamdulillah, penyaluran paket berisi mushaf Al-Qur’an, Iqra, dan buku-buku Islam di Padang telah berhasil kami laksanakan dengan baik,” ujar H. Iwan Setiawan.

Tim Laziswaf Al Hilal memulai perjalanan dari Bandung menuju Padang melalui jalur udara beberapa hari yang lalu, bertepatan dengan Munas FOZ di ZHM Premiere Hotel Padang. Bantuan ini disalurkan ke sekitar 40 lembaga di Sumatera Barat, termasuk yayasan, rumah tahfidz, masjid, serta lembaga keagamaan lainnya.

Deni Mahesa, perwakilan dari Paguyuban Warga Sunda, mengungkapkan dukungannya terhadap program ini. “Kami akan memberikan dukungan penuh untuk penyaluran bantuan, baik untuk internal maupun untuk umum,” katanya. Deni menambahkan bahwa mushaf Al-Qur’an, Iqra, dan buku-buku Islam akan disebarkan ke lembaga pendidikan Al-Qur’an, masjid, serta lembaga lainnya di Sumatera Barat.

Editor: Wildan Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *